MARTAPURA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar bekerja sama dengan komunitas Emergency Banjar Response (EBR) menyalurkan bantuan sembako kepada korban terdampak banjir di Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (3/2/2025).
Banjir yang merendam desa tersebut dengan ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 60 sentimeter menyebabkan akses menuju lokasi terputus. Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas, sehingga tim harus menempuh perjalanan sejauh 2 kilometer dengan berjalan kaki untuk mencapai desa tersebut.
150 Paket Sembako Disalurkan
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, mengungkapkan bahwa sebanyak 150 paket sembako disalurkan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut berupa beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
"Kami ingin menunjukkan kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban mereka," ujar AKP Risda.
Sementara itu, Ketua Umum EBR, Sadudin atau yang akrab disapa Om Dudin, turut menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak.
"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah," katanya.
Ratusan Rumah Terdampak, Puluhan Warga Mengungsi
Berdasarkan data dari Pemerintah Desa Munggu Raya, banjir telah merendam sekitar 173 rumah, dengan jumlah 203 Kepala Keluarga (KK) dan total 652 jiwa terdampak. Sebanyak 50 KK atau 125 jiwa terpaksa mengungsi ke tenda darurat yang didirikan oleh BPBD Kabupaten Banjar.
Warga yang menerima bantuan sembako menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satlantas Polres Banjar dan EBR atas kepedulian mereka.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian serta tanggung jawab sosial dari Satlantas Polres Banjar dan komunitas EBR dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Polisi juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kemungkinan meningkatnya debit air dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
(WF, Humresbjr)